—————————————–LAMPIRAN BERKAS PENGAJUAN IZIN PERCERAIAN——————————-
SEBAGAI PENGGUGAT
- Fotokopi Akta Nikah ybs
- Fotokopi KTP Suami dan Isteri
- Fotokopi Karis dan Karsu ybs
- Surat Permintaan Izin Perceraian (Format Sesuai Lampiran SE Ka. BAKN) Kepada Ka. OPD nya (ASN Sebagai Penggugat). Download Format.
- Surat Pernyataan Pembagian Gaji (Khusus ASN Pria). Download Format.
- Surat Keterangan Hasil Penasehatan BP4
- Surat Rekomendasi Izin Perceraian dari Gereja ybs (Untuk ASN Kristen/ Katolik)
- Berita Acara Pembinaan (BAP) Dari Hasil Pembinaan OPD/ Unit Kerja ybs. Download Disini.
- Surat Keterangan Domisili ybs Dari Kelurahan Yang Disahkan Oleh Camat
- Surat Persyaratan Kesepakatan Cerai. Download Disini.
- Surat Pernyataan, Alasan Perceraian (Pilih Salah Satu Alasan dibawah ini) :
- Surat Pernyataan ybs (Jika Perceraian Disebabkan Karena Antara Suami Dan Istri Terus Menerus Terjadi Perselisihan Dan Pertengkaran) Disahkan Oleh Lurah Dan Diketahui Oleh Camat
- Visum et Repertum dari Dokter Pemerintah (Jika Perceraian Disebabkan Karena Salah Satu Pihak Melakukan Penganiayaan Berat Yang Membahayakan Pihak Lain)
- Surat Keputusan Pengadilan Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Yang Tetap (Jika Perceraian Disebabkan Karena Salah Satu Pihak Mendapat Hukuman Penjara 5 (Lima) Tahun/ Hukuman Yang Lebih Berat Secara Terus Menerus Setelah Perkawinan Berlangsung)
- Surat Pernyataan ybs (Jika Perceraian Disebabkan Karena Salah Satu Pihak Meninggalkan Pihak Lain Selama 2 (Dua) Tahun Berturut-Turut Tanpa Izin Pihak Lain Dan Tanpa Alasan Yang Sah/ Karena Hal Lain Diluar Kemampuan/Kemauannya) Disahkan Oleh Lurah Dan Diketahui Oleh Camat
- Perceraian Yang Disebabkan Karena Salah Satu Pihak Menjadi Pemabok, Pemadat Atau Penjudi Yang Sukar Disembuhkan :
- Surat Pernyataan Pemabok/ Pemadat/ Penjudi Dari 2 (Dua) Orang Saksi Yang Diketahui/ Disahkan Oleh Kelurahan Dan Kecamatan. Download Format.
- Surat Keterangan Dari Dokter/ Polisi Yang Menerangkan Bahwa Menurut Hasil Pemeriksaan, ybs Telah Menjadi Pemabok, Pemadat Atau Penjudi Yang Sukar Disembuhkan/ Diperbaiki.
- Perceraian Yang Disebabkan Karena Salah Satu Pihak Berbuat Zina :
- Keputusan Pengadilan
- Surat Pernyataan Menyaksikan Perbuatan Zina Dari 2 (Dua) Orang Saksi Yang Diketahui Dan Disahkan Oleh Kelurahan Dan Kecamatan
- Laporan Perbuatan Zina Dari Salah Satu Pihak (Suami/Istri) Yang Mengetahui Perbuatan Zina Itu
Catatan :
Berkas Pengajuan Perceraian ASN tsb diajukan Melalui Ka. OPD ybs Kepada Wali Kota Tegal c.q Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
- CHECKLIST PERSYARATAN AJUAN CERAI SEBAGAI PENGGUGAT. Download Disini.
——————————————LAMPIRAN BERKAS PENGAJUAN IZIN PERCERAIAN——————————
SEBAGAI TERGUGAT
- Fotokopi Akta Nikah ybs
- Fotokopi KTP Suami dan Isteri
- Fotokopi Karis dan Karsu ybs
- Surat Rekomendasi Izin Perceraian dari Gereja ybs (Untuk ASN Kristen/ Katolik)
- Relaas/ Surat Panggilan Kepada ybs dari Pengadilan Agama (ASN Sebagai Tergugat)
- Surat Gugatan Perceraian dari Penggugat, Sebagai Lampiran dari Relaas (ASN Sebagai Tergugat)
- Surat Pemberitahuan adanya Gugatan Perceraian ybs Kepada Ka. OPD (ASN Sebagai Tergugat). Download Format.
- Berita Acara Pembinaan (BAP)dari hasil Pembinaan OPD ybs. Download Disini.
- Surat Keterangan Domisili ybs dari Kelurahan yang disahkan Oleh Camat
Catatan :
Berkas Pengajuan Perceraian ASN ybs diajukan Melalui Ka. OPD ybs Kepada Wali Kota Tegal c.q Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
- CHECKLIST PERSYARATAN AJUAN CERAI SEBAGAI PENGGUGAT. Download Disini.
—————————————————-LAPORAN PERCERAIAN—————————————————
Setelah Proses Perceraian ASN Selesai di Pengadilan Agama, baik Sebagai Penggugat maupun Tergugat, wajib membuat Laporan Perceraian. Download Format.
Laporan Perceraian dan FC Akta Cerai dibuat rangkap 4 dikirim ke BKPSDM yang disertai dengan Surat Pengantar dari Kepala OPD nya.
———————BERKAS PERSYARATAN PNS PRIA YANG AKAN BERISTERI LEBIH DARI SEORANG——————
1 | Foto copy SK CPNS |
2 | Foto copy SK Pengangkatan PNS |
3 | Foto copy SK Pangkat Terakhir
Foto copy Karsu dan Karis Isteri Pertama |
4 | |
5 | Foto copy Akta Nikah dengan Isteri Pertama |
6 | Foto copy KTP PNS pria, isteri pertama dan isteri kedua |
7 | Surat Keterangan dari Lurah yang disahkan oleh Camat yang menerangkan :
a. Domisili PNS pria yang bersangkutan b. Kehendak PNS pria untuk beristeri lebih dari seorang |
8 | Surat Keterangan tidak mengganggu tugas kedinasan dari atasan PNS pria ybs serendah-rendahnya Pejabat Eselon IV atau yang setingjkat dengan itu (Lampiran XI SE Ka, BAKN No. 08/SE/1983 tanggal 26 April 1983) |
9 | Surat Permintaan ijin untuk beristeri lebih dari seorang melalui Kepala Unit Kerja PNS pria ybs dengan ketentuan : Download Format.
a) Dilengkapi dengan salah satu atau lebih bahan bukti (syarat alternatife) :
b) Dilengkapi dengan semua bahan bukti (syarat kumulatif)
|
—————————————–LAPORAN BERISTRI LEBIH DARI SEORANG—————————————–
Setelah Proses Pernikahan (Beristri lebih dari Seorang) Selesai, PNS wajib membuat Laporan Pernikahan. Download Format.