Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tegal dan Pejabat Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tegal dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, berlangsungkemarin Selasa, 2 Agustus 2022. Sejurus dengan kosongnya Sekretaris Daerah Definitif, Kota Tegal melalui mekanisme penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tegal yang ditunjuk adalah dr. Sri Primawati Indraswari, Sp.KK., MM., MH, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal. Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tegal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dan telah melalui rekomendasi/persetujuan Gubernur Jawa Tengah melalui surat Nomor 821/223 tanggal 29 Juli 2022 tentang persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tegal.
Bersamaan dengan Pelantikan tersebut, dilaksanakan pula upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Guru dalam rangka Pengangkatan Pertama. Sejumlah 68 JF Guru dilantik dan diambil sumpahnya, setelah memenuhi persyaratan bersertifikasi pendidik dan melalui proses induksi. Teman-teman JF Guru yang dilantik merupakan sebagian PNS formasi 2019 dan 2020.
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE., MM berpesan dalam sambutannya bahwa “pendidikan adalah pondasi utama dalam pembangunan SDM, sehingga guru mempunyai tanggung jawab dalam mewujudkan cita – cita melahirkan generasi penerus yang unggul dan berkualitas. Lebih lanjut Bapak Wali Kota menekankan peran guru sangatlah vital, Guru merupakan sosok yang diGUGU lan diTIRU, sehingga harus memperhatikan ketaatan dan keteladanan, jangan sampai ada pelanggaran etika, disiplin pegawai, norma masyarakat atau bahkan pelanggaran hukum. Setelah momentum ini, jadi pondasi karir kedepan, membawa berkah bagi teman-teman PNS semua dan membawa manfaat bagi masyarakat luas.
#BKPPDKotaTegal #BKPPDadauntukanda #bekerjadenganhati #banggamelayani