Manajemen karier ASN berbasis sistem merit bertujuan memberikan kejelasan dan kepastian karier kepada PNS, menyeimbangkan antara pengembangan karier PNS dengan kebutuhan instansi, meningkatkan kompetensi dan kinerja dan mendorong peningkatan profesionalitas PNS. Sasaran manajemen karier salah satunya adalah peningkatan kinerja instansi Pemerintah.
Oleh karena itu diperlukan suatu strategi manajemen ASN baik dalam proses rekruitmen pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan, yang dilaksanakan berdasarkan kesesuaian antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki calon.
Kesesuaian kualifikasi dan kompetensi calon yang akan menduduki jabatan salah satunya dapat ditempuh melalui mekanisme penelusuran kader potensial (talent scouting).
Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting) adalah sistem seleksi secara terbuka untuk mendapatkan PNS yang memiliki potensi sebagai Kader Potensial yang memiliki kesesuaian kualifikasi dan kompetensi untuk menduduki jabatan.
Proses Talent Scouting akan menghasilkan Kelompok Kader Potensial (Talent Pool) yang merupakan kelompok PNS potensial sebagai calon yang dapat dipertimbangkan untuk dipromosikan dalam Jabatan Administrator atau Jabatan Pengawas.
Pada tanggal 28 September 2021 telah dilaksanakan Sosialisasi Penelusuran Kader Potensial (Talent Scouting) untuk pengisian jabatan administrasi dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Adapun pelaksanaan penilaian kompetensi dalam kegiatan penelusuran kader potensial (Talent Scouting) tahun 2021 diselenggarakan pada tanggal 21 – 22 Oktober 2021 bertempat di UPTD SPF SMPN 1 Kota Tegal. Kegiatan tersebut diikuti oleh 60 peserta PNS yang terdiri atas pejabat pengawas, Jabatan Fungsional Tertentu dan pelaksana.
Melalui kegiatan penelusuran kader potensial tersebut diharapkan semakin meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat Kota Tegal melalui peningkatan kualitas SDM aparatur.