BERITA STR UNTUK PELAMAR SELEKSI CASN KOTA TEGAL

Berdasarkan Surat dari Kementerian PAN RB perihal Verifikasi Administrasi Persyaratan Surat Tanda Registrasi (STR) pada Seleksi CASN Tahun 2021. Bagi pelamar yang STR-nya telah habis masa berlaku dan saat ini dalam proses masa perpanjangan tetapi tidak melampirkan bukti sudah melakukan minimal tahap pembayaran pada proses perpanjangan STR dalam bentuk tangkap layar pada laman Komite Farmasi Nasional (KEN), Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) atau Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) sebagaimana terlampir, dan dinyatakan Tidak Memenuhi syarat (TMS) Seleksi Administrasi. Pelamar tersebut dapat menyampaikan sanggahan pada saat Masa Sanggah Seleksi Administrasi kepada Panitia Seleksi Instansi dengan melampirkan bukti dimaksud sebagai satu kesatuan dokumen tidak terpisahkan yang diunggah di SSCASN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *