Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, SE., MM melantik dan mengambil sumpah 66 Jabatan Administrasi yang terdiri dari 17 jabatan administrator dan 49 abatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Mengingat situasi pandemi sekarang ini maka pelaksanaan pelantikan dilakukan di dua tempat, gedung Adipura dan ruang rapat lantai II gedung Sekretariat Daerah yang dihubungkan dengan zoom meeting.
Di awal sambutannya Bapak Walikota mengajak agar kita semua dapat memanfaatkan momen bulan suci ramadhan ini untuk meraih keberkahan Allah SWT. Selanjutnya beliau mengucapkan selamat kepada pejabat yang dillantik dan diambil sumpahnya serta berharap agar PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tegal berkinerja unggul dan bisa bergerak cepat menyesuaikan tiap perubahan dan permasalahan yang semakin dinamis.
“Dalam bulan ini, saya sebagai pejabat pembina kepegawaian telah melantik sebanyak 2 kali. hal ini menandai komitmen kita bersama untuk selalu melakukan evaluasi dan penataan yang berkelanjutan untuk kinerja yang lebih baik lagi.” sambutnya
Pekerjaan rumah lain terkait penataan yang harus kita selesaikan adalah penyederhaan birokrasi. Presiden Republik Indonesi dalam pidatonya pada sidang paripurna MPR RI tanggal 20 oktober 2019 menyampaikan dengan tegas bahwa “perlu dilakukan penyederhaan birokrasi pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah”. Amanat inipun telah ditindaklanjuti kementerian terkait dan kita pun berproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Tujuan penyederhanaan ini untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik
Dalam konteks pemerintah daerah, proses yang dilakukan adalah penyederhanaan melalui pengalihan pejabat pengawas ke pejabat fungsional tertentu. kecuali jabatan pengawas di bawah sekretariat, wilayah dan UPTD.
Pejabat yang dilantik
[googlepdf url=”https://bkppd.tegalkota.go.id/wp-content/uploads/2021/04/Pengangkatan-Jab-Adm-22-April-new.pdf” width=”100%” height=”600″]