Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Tegal, Selasa (06/04/2021)
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional ini dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pelantikan Pejabat Fungsional yang diambil sumpah/janji sebanyak 47 orang.
Dalam sambutannya, Walikota Tegal H Dedy Yon Supriyono, SE, MM mengungkapkan jabatan fungsional ini, sebagai suatu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak seseorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu organisasi, tugasnya didasarkan pada keahlian dan keterampilan khusus.
Oleh karena itu, saudara yang telah memilih karier dalam jabatan fungsional harus mampu menunjukkan keahlian dan keterampilan tersebut, bekerja dengan disiplin yang tinggi, serta mampu menunjukkan keahlian dan keterampilan,” ungkap H. Ria Norsan.
Dirinya mengingatkan bahwa kewajiban setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pejabat fungsional adalah mematuhi peraturan perundang-undangan yang merupakan wujud untuk menjaga integritas dan moralitas ASN ditengah-tengah masyarakat.
“Kepatuhan pejabat fungsional terhadap perundang-undangan, untuk menghindari terjadinya permasalahan kepegawaian dalam melaksanakan tugas jabatan dan melaksanakan aturan pembinaan jabatan fungsional lainnya,” tuturnya.
“Untuk itu saya minta saudara sekalian yang baru dilantik untuk mempelajari dan mematuhi semua ketentuan pembinaan dalam jabatan fungsional, sebagaimana telah diatur peraturan perundang-undangan,” pinta Walikota Tegal.
Walikota Tegal berpesan kepada pejabat fungsional agar bekerja dengan sungguh-sungguh, melaksanakan tugas secara profesional, berdedikasi yang tinggi, dan berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.
“Mudah-mudahan yang pada hari ini dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan dapat mempertanggungjawabkan amanah yang diberikan, karena kita sebagai manusia belum punya arti kalau kita belum dapat memberikan yang terbaik untuk orang lain, hidup kita baru dikatakan punya arti apabila kita sudah bisa memberikan kebaikan dan kesenangan pada orang lain,” pesan Wagub Kalbar.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar serta Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota tegal